Agency Problem adalah masalah yang terjadi ketika pengurus perusahaan
tidak menjalankan perintah atau tidak mencapai hasil yang di inginkan oleh
pemilik perusahaan. Atau dapat juga diartikan sebagai masalah atau konflik yang
disebabkan oleh tindakan dari manajemen perusahaan yang tidak sesuai dengan
keinginan pemegang saham.
Agency Cost merupakan biaya yang ditanggung oleh perusahaan untuk mengawasi dan memonitor kinerja manajemen. Contohnya :
Agency Cost merupakan biaya yang ditanggung oleh perusahaan untuk mengawasi dan memonitor kinerja manajemen. Contohnya :
Aspek yang menjamin Top Manajemen bertindak sesuai
dengan keinginan pemegang saham :
- Fairness ( Kewajaran )
Kewajaran merupakan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak – hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Fairness bertujuan untuk membuat seluruh asset perusahaan dikelola secara baik dan prudent, sehingga muncul perlindungan kepentingan pemegang saham secara fair. Secara garis besar, fairness menjadi kunci untuk memonitor dan menjamin perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
- Transparency ( Keterbukaan Informasi )
Transparency di artikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Dengan keterbukaan informasi ini, stakeholder dapat mengetahui resiko yang mungkin terjadi dalam perusahaan dan kinerja perusahaan dapat diungkap secara akurat, tepat waktu, jelas, konsisten dan dapat diperbandingkan sehingga memungkinkan terjadinya efisiensi pasar. Dan jika dilaksanakan dengan baik dan tepat, dapat menghindari terjadinya benturan kepentingan berbagai pihak dlm manajemen.
- Accountability ( Dapat dipertanggung jawabkan )
Akuntanbilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Accountability dapat menjelaskan fungsi, hak, kewajiba, wewenang, dan tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris, serta direksi.
- Responsibility ( Pertanggungjawaban )
Merupakan kesesuaian ( kepatuhan ) dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku. Penerapan prinsip ini dapat membuat perusahaan menyadari bahwa dalam kegiatan operasionalnya seringkali menghasilkan eksternalitas negative yang harus ditanggung oleh masyarakat.
- Fairness ( Kewajaran )
Kewajaran merupakan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak – hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Fairness bertujuan untuk membuat seluruh asset perusahaan dikelola secara baik dan prudent, sehingga muncul perlindungan kepentingan pemegang saham secara fair. Secara garis besar, fairness menjadi kunci untuk memonitor dan menjamin perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
- Transparency ( Keterbukaan Informasi )
Transparency di artikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Dengan keterbukaan informasi ini, stakeholder dapat mengetahui resiko yang mungkin terjadi dalam perusahaan dan kinerja perusahaan dapat diungkap secara akurat, tepat waktu, jelas, konsisten dan dapat diperbandingkan sehingga memungkinkan terjadinya efisiensi pasar. Dan jika dilaksanakan dengan baik dan tepat, dapat menghindari terjadinya benturan kepentingan berbagai pihak dlm manajemen.
- Accountability ( Dapat dipertanggung jawabkan )
Akuntanbilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Accountability dapat menjelaskan fungsi, hak, kewajiba, wewenang, dan tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris, serta direksi.
- Responsibility ( Pertanggungjawaban )
Merupakan kesesuaian ( kepatuhan ) dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku. Penerapan prinsip ini dapat membuat perusahaan menyadari bahwa dalam kegiatan operasionalnya seringkali menghasilkan eksternalitas negative yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Stockholder atau Shareholder merupakan seseorang atau badan hukum yang
secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para
pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut.
Stock atau Saham merupakan tanda penyertaan atau
kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan
terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga
tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang
ditanamkan di perusahaan tersebut.
Bonds atau Obligasi adalah surat
perjanjian (pengakuan hutang) dari bank atau perusahaan dan sejenisnya kepada
pemegangnya dengan waktu pelunasan tertentu, pada umumnya sesuai dengan bunga
yang ditetapkan dalam perjanjian peminjaman.
Perbedaan Stocks dan Bonds :
-
Saham menggambarkan sebagian dari modal pokok sebuah
perusahaan. pemilik saham dipandang sebagai pemilik sebagian asset perusahaan
sesuai dengan persentase saham yang dimiliki. Sedangkan obligasi dipandang sebagai
hutang perusahaan, maka perusahaan berhutang kepada pemilik obligasi tersebut.
Obligasi memiliki masa jatuh tempo untuk pelunasan hutang, sedangkan saham
tidak memiliki masa jatuh tempo kecuali perusahaan tersebut dilikuidasi.
-
Keuntungan atau kerugian pemilik saham tergantung dari
perkembangan perusahaan, tidak ada batasan khusus bagi keuntungan perusahaan.
Sedangkan pemilik obligasi, memiliki bunga tetap yang dijamin ketika
peminjaman. Bunga tersebut tidak bertambah atau berkurang, serta tidak menggambarkan
adanya kerugian.
No comments:
Post a Comment